Polisi telah menangkap seorang pria berusia 37 tahun atas dugaan kasus perampokan bersenjata di Jurong.
Pada tanggal 26 Juni sekitar pukul 1 pagi, pasangan muda sedang berjalan di sepanjang International Road, ketika dua pria tak dikenal menghadapkan mereka dengan pisau. Keduanya merampok dompet dan ponsel korban sebelum melarikan diri dengan sepeda mereka.
Tersangka berusia 37 tahun itu ditangkap pada hari Selasa sekitar pukul 14.30 di Sektor Benoi. Polisi juga berhasil menemukan ponsel yang dicuri. Upaya sedang dilakukan untuk melacak kaki tangannya, kata polisi dalam sebuah pernyataan media.
Jika terbukti melakukan perampokan bersenjata dengan niat yang sama, pria itu menghadapi antara tiga dan 14 tahun penjara dan setidaknya 12 pukulan tongkat.